0283 443169

musawerna@gmail.com

Today :

Musawerna Kukuhkan Pengurus IPM dan Hizbul Wathan Periode 2022–2023: Wujudkan Karakter Pemimpin Masa Depan

Humas

May. 9, 2022

Adiwerna, 9 Mei 2022 — SMP Muhammadiyah Adiwerna (Musawerna) menyelenggarakan pengukuhan pengurus Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Hizbul Wathan (HW) periode 2022–2023. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman sekolah dan dihadiri oleh seluruh siswa kelas VII, VIII, dan IX, serta guru dan karyawan Musawerna.

Acara berlangsung khidmat dipimpin oleh Bapak Burhanudin, selaku pembina IPM dan HW Musawerna. Pengurus IPM dan HW yang baru diminta maju ke depan untuk menerima serah terima jabatan dari pengurus sebelumnya. Ketua IPM periode 2021–2022, Muhammad Fatih Farhat, menyerahkan amanah kepada ketua baru, Muhammad Tubagus Fahri, disaksikan langsung oleh Kepala Sekolah Musawerna, Bapak Daryono, S.Pd.I., M.Pd.

Selanjutnya, serah terima jabatan Ketua HW dilakukan oleh Verina Citra Ariela kepada Ketua terpilih periode 2022–2023, Haidar Syafiq Aliman. Momen ini menjadi simbol regenerasi kepemimpinan pelajar di Musawerna yang diharapkan mampu membawa semangat baru dalam organisasi.

Struktur Kepemimpinan IPM Musawerna Periode 2022–2023:

  • Ketua Umum: Muhammad Tubagus Fahri (7C)
  • Wakil Ketua: Brilian Muhammad Isa (8A)
  • Sekretaris: Akhmad Fadhil Alfaridzi (8B)
  • Wakil Sekretaris: Ahmad Choerul Imam (7B)
  • Bendahara: Ibnu Fathan (8C)
  • Wakil Bendahara: Bagas Adly Prasetya (7A)

Struktur Kepemimpinan HW Musawerna Periode 2022–2023:

  • Ketua Umum: Haidar Syafiq Aliman (8A)
  • Wakil Ketua: Habibie Ramdha (7A)
  • Sekretaris: Dimas Erik Mulyawan (8A)
  • Wakil Sekretaris: Sabrina Alya Ghaitsani (8B)
  • Bendahara: Brilian Muhammad Isa (8A)
  • Wakil Bendahara: Titian Nurani Sahputri (8B)

Semoga para pengurus yang baru dikukuhkan diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam menjalankan amanah, serta mampu membentuk akhlak mulia dan karakter kepemimpinan sebagai bekal menjadi pemimpin masa depan. Barakallahu fiikum.

Artikel Terkait

Leave a Comment